Pernyataan Ketua tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD yang disiarkan stasiun televisi Metro TV membuat heboh media sosial. Dalam video yang juga diunggah ke Youtube itu, Mahfud mengaku tidak berhasil membawa Prabowo-Hatta menjadi presiden dan wakil presiden.
Awalnya, Mahfud mengomentari upaya Prabowo-Hatta yang mengusulkan pemungutan suara ulang di beberapa TPS hingga penundaan hasil rekapitulasi pemilu nasional.
"Pemungutan suara ulang menurut saya tidak ada gunanya juga. Tidak akan menghilangkan kecurangan itu, apalagi kalau kecendrungan sudah ada. Pemungutan suara ulang menurut hukum sudah lewat waktunya, yakni 10 hari setelah tanggal 9 juli. Penundaan pengumuman memang bisa dilakukan sebulan setelah tanggal 9, tapi itu tidak ada gunanya juga," kata Mahfud dalam video Metro TV yang diunggah oleh akun Berita Terbaru, Minggu (20/7/2014).
Oleh karena itu, Mahfud merasa tugasnya sebagai Ketua Tim Pemenangan sudah selesai. "Kalau saya sebagai tim kampanye nasional, pemilu sudah selesai. Saya kembalikan mandat, saya sudah tidak berhasil memenangkan Prabowo- Hatta," ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa dia tidak akan ikut campur terkait langkah hukum yang akan ditempuh Prabowo-Hatta. Meski berpengalaman di bidang hukum tata negara, namun Mahfud merasa itu bukan tugasnya.
"Kalau soal-soal hukum menurut saya tidak banyak gunanya, kalau politik saya tidak ikut karena saya mengawal politik itu sampai penetapan KPU saja," ujarnya.
Video itu lantas dikomentari oleh para pengguna akun Youtube. Kebanyakan dari mereka mengapresiasi sikap Mahfud yang berani mengakui kekalahan. Akun JemmyR menulis, "MD negarawan..... terima kasih." Adapun akun edy susilo berharap, baik Prabowo-Hatta maupun tim pemenangan lain mengikuti sikap Mahfud. "Kenapa yang lain masih ngotot???" ujarnya.
Namun ketika dikonfirmasi, Mahfud membantah jika pernyataan tersebut adalah bentuk pengakuan bahwa Prabowo-Hatta sudah kalah. Mahfud mengaku hanya bermaksud mengatakan bahwa tugasnya sebagai ketua Tim Pemenangan sudah selesai.
"Yang saya katakan, tugas saya sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional sudah selesai karena hanya sampai tanggal 22 Juli, saat KPU menetapkan hasil pilpres. Setelah itu saya tidak bisa ikut ke Mahkamah Konstitusi karena itu tugas tim hukum, bukan tugas tim pemenangan lagi. Jadi saya tidak mengatakan Prabowo- Hatta kalah," ujar Mahfud.
Sumber : KOMPAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar