Jakarta Barat (POB) - Calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Jusuf Kalla mengalahkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Kotamadya Jakarta Barat, DKI Jakarta. Jokowi-JK menang telak dengan perbangingan hampir hampir 300 ribu suara dari pesaingnya.
Hasil rekapitulasi suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat di Hotel Mega Anggrek, Jalan Arjuna Selatan, Rabu (16/7/2014), menyebutkan pasangan nomor urut dua memperoleh 742.103 suara. Sedangkan Prabowo-Hatta memperoleh sebesar 479.815 suara.
Jokowi menguasai lima kecamatan meliputi Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Tamansari, Kecamatan Kalideres, dan Kecamatan Tambora. Persaingan ketat perolehan suara bagi kedua calon tercermin di dua kecamatan yakni Kecamatan Kembangan dan Kecamatan Kebon Jeruk.
Sebelum mengetuk palu sebagai bentuk pengesahan hasil rekapitulasi, Ketua KPUD Jakarta Barat, Sunardi Soetrisno, bertanya kepada saksi dari kedua kubu calon presiden dan calon wakil presiden. Ternyata hasil penghitungan mendapatkan penolakan dari saksi kubu Prabowo-Hatta.
Meski demikian, hasil rekapitulasi tetap dilegimitasi dan berstatus sah. Usai pengesahan, Ketua KPUD Jakarta Barat menegaskan pihaknya menghargai keberatan serta penolakan yang diajukan saksi dari kubu Prabowo-Hatta.
Menurutnya, hal tersebut sebagai cerminan demokrasi. Hanya saja keberatan yang diajukan tidak mengganggu pengesahan hasil rekapitulasi suara, sebab segala ketentuan telah dipenuhi.
"Tidak masalah jika ada keberatan, itu sudah menjadi alam demokrasi. Namun keberatan tersebut tidak mempengaruhi pengesahan hasil rekapitulasi. Silahkan nanti tim yang menolak bisa melanjutkan keberatannya ke tingkat Bawaslu," ujarnya.
SUMBER : METRO TV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar