Kamis, 17 Juli 2014

Jokowi Unggul di Kotamadya Jakarta Pusat, Saksi Prabowo Enggan Tanda Tangan

Pilpres 2014/POB
Jokowi di Gang Potlot
Cempaka Putih (POB) - Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) kembali unggul dalam perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden tahun 2014. Pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum, di tingkat kota administrasi Jakarta Pusat, saksi dari pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengatakan keberatan akan hasil akhir perhitungan tersebut.
PEROLEHAN PILPRES 2014 DI KOTAMADYA JAKARTA PUSAT

NO
KECAMATAN
PRABOWO-HATTA
JOKOWI-JK
(1)
(2)
(3)
(4)
1
GAMBIR
20.496
30.787
2
SAWAH BESAR
20.833
46.016
3
JOHAR BARU
33.646
36.654
4
SENEN
31.210
33.278
5
MENTENG
24.676
22.392
6
CEMPAKA PUTIH
26.630
26.216
7
TANAH ABANG
44.003
42.600
8
KEMAYORAN
57.222
70.723
KODYA JAKARTA PUSAT
258.716
308.666
Sumber : KPU DKI JAKARTA


"Kami tetap keberatan sejak dimulainya rapat pleno, hingga diketahuinya hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara," ujar Agus Otto selaku saksi pasangan Prabowo - Hatta, di ruang Ballroom Grand Kerinci A dan B, Hotel Sentral, Jalan Pramuka Raya Kav 63 - 64, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (16/07/2014).
Hasil pengamatan Warta Kota di lokasi, .Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Rapat pleno ini dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Jakarta Pusat, dan saksi - saksi dari masing calon.
Tak hanya itu, terpantau beberapa anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di luar ruangan rapat, sedang berantisipasi dan berjaga-jaga guna mengamankan jalannya rapat pleno. Tak hanya itu, beberapa notulen dan para tamu undangan hadir untuk menyaksikan.
Jika diamati secara seksama suasana dan kondisi rekapitulasi hasil penghitungan suara berjalan dengan baik. Walaupun, dua saksi dari kubu Prabowo-Hatta, Agus Otto dan Herman, secara terus menerus menyampaikan keberatannya kepada Panwaslu atas ketidakberesannya Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) di Jakarta Pusat.
Ditambahkan Agus Otto, menurutnya pada saat dilaksanakannya pemilu pada 9 Juli lalu, banyak penduduk Jakarta yang ikut memilih atau menggunakan hak suaranya, hanya menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak sesuai domisilinya saat di Tempat Pemilihan Suara (TPS). Maka dari itu, saksi-saksi kubu pasangan nomor 1 ini, sudah melaporkan pada Selasa (15/06) ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) dan Panwaslu.
"Ini tidak benar, masih banyak warga DKI ikut pemilu yang hanya pakai KTP, tak sesuai pula dengan domisilinya. Kami sudah laporkan kasus ini kemarin ya ke Banwaslu dan Panwaslu," katanya.
Ia juga mengatakan kembali, banyak ditemukan dibeberapa TPS yang bersamalah soal warga yang ikut memilih, menyertakan formulir A5 yang tak jelas asal usul domisilinya. Menurutnya, hal demikian diduga ada indikasi kecurangan.
Namun, protesnya tersebut langsung disorakki para tamu undangan kubu Jokowi - JK. Kedua saksi ini diteriakki tamu undangan tersebut lantaran takut akan kekalahan.
"Takut kalah ya, jangan protes. Ini resmi kali perhitungannya," celetuk salah seorang tamu undangan dari kubu Jokowi - JK sembari bersama-sama menyoraki kedua saksi pasangan nomor urut satu tersebut.
Untuk Jakarta Pusat, dihadiri beberapa ketua PPK antara lain Gambir, Sawah Besar, Johar Baru, Senen, Menteng, Cempaka Putih, Tanah Abang, dan terkahir Kemayoran. Selain itu, pada proses penghitungan suara pun dibagi menjadi empat jenis pemilih, yaitu berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus(DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
Semenjak dimulainya acara penghitungan suara hingga selesai, sekitar 17.40 WIB atau menjelang buka puasa, saksi kubu Prabowo - Hatta tetap kekeuh mengatakan keberatan atas hasil rapat pleno yang diselenggarakan pihak KPUD Jakarta Pusat. Namun, pendapat keberatannya tersebut dibantah langsung oleh kedua saksi kubu Jokowi - JK.
Cheppy T Wartono selaku saksi dari pasangan Jokowi - JK menuturkan hasil rekapitulasi penghitungan suara sudah sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Tak hanya itu, dalam jalannya pemilu sampai saat ini belum ditemukan adanya kejanggalan.
"Tanggapannya saya ya hasilnya sesuai yang berada dilapangan dan menerima sepenuhnya hasil penghitungannya. Selain itu tidak ada kejanggalan hingga saat ini juga. Secara prinsip, kami menerima penuh hasilnya," kata Cheppy yang mengenakan kemeja kotak-kotak ala Jokowi.
Ia juga mengatakan kembali, perlu diwajari adanya sikap keberatan dari saksi - saksi kubu Prabowo Hatta. Sebab, sikap keberatannya tersebut sangatlah tidak wajar dan tidak berlogika.
"Tanggapan saya wajar mereka (Saksi kubu Prabowo - Hatta) melakukan penyataan keberatan soal DPKTb tadi. Cumaan, gak masuk akal mas, ga berlogika," katanya.
Hal demikian ia katakan tindakan kerja kerja pihak KPU dengan mengundang masyarakat untuk memilih itu benar lah. Apa yang salah? Masih dianggap itu kecurangan? Partisipasi masyarakat begitu besar, masa suara rakyat dianggap suara kecurangan, itu aneh lah," katanya tegas.
Kendati demikian, Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Sawah Besar menuturkan pihak PPK sudah merekap pemungutan suara di wilayahnya. Bahkan, hasil rekap tersebut sudah sesuai dan didapatkan dari lapangan.
"Kami sudah merekap dengan jelas. Hasil kami dapatkan dari lapangan dan itu yang kami olah. Jadi kami tidak tahu permasalahan tentang DPKTb tersebut. Karena itu apabila ada gugatan seharusnya diperiksa saat masih di TPS atau kelurahan bukan di rapat pleno. Kalau sudah ditingkat kecamatan, kami hanya menerima hasil saja," ujar Nasani.
Menurut Ketua Panwaslu Kota Jakarta Pusat, Burhanuddin, mengatakan terkait tuntutan saksi kubu Prabowo - Hatta, akan dilakukan itu pemungutan suara ulang (PSU) yang sudah ditetapkan pada UU 42 tahun 2008, tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden republik Indonesia.
"Bahwa PSU bisa terjadi apabila ada pembukaan kotak oleh Kelompok Pemungutan Pemilihan Suara (KPPS) sebelum rekap di setiap kelurahan itu bisa PSU. Selanjutnya, apabila penghitungan dilakukan di tempat-tempat gelap atau di rumah sendiri, dan yang terkahir apabila ada bencana alam dan kerusuhan. Itu syarat-syarat PSU.
Ia pun melanjutkan kembali, "Tapi keberatan yang disampaikan oleh tim 1 (saksi Prabowo-Hatta) itu gak ada yg mencakup ke situ kan? Tapi kami juga belum putusukan karena masih dalam proses," paparnya.
Pada akhir acara rapat pleno, Ketua KPU Jakarta tersebut menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu tingkat Jakarta Pusat. Namun, diantara dua saksi pasangan capres cawapres tersebut, hanya ditandangi oleh saksi nomor urut 2. Sedangkan, saksi dari pasangan Prabowo Hatta tidak menandatangi lantaran keberatan pada hasil rekapitulasi.
SUMBER : WARTA KOTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar